SIMPUL - Kota Batu memiliki salah satu misi menjadi kota wisata ternama. Tak hanya jujugan wisatawan di siang hari, tetapi juga di malam hari. Batu Night Spectacular (BNS) merupakan salah satu ikon wisata di Kota Batu. Konsepnya adalah menjadi tempat wisata di malam haru. Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Kota Bati menawarkan misi tersebut yang diterima oleh para pengusaha pariwisata. BNS merupakan kerjasama langsung pemerintah Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu dengan sebuah konsorsium perusahaan swasta. Bisa jadi,di Indonesia, hal semacam ini merupakan kasus pertama yang langsung melibatkan kerjasama desa dengan investor tanpa sepertinya tidak ada campur tangan pemerintah daerah dimana BNS berada.Beragam permasalahan telah muncul di awal pendirian BNS. Salah satunya adalah status tanah yang ditempati BNS dan dasar hukum pendirian BNS. Ketidakjelasan status tanah ini dikarenakan surat revisi yang seharusnya telah dibuat melalui peraturan desa belum ada dikarenakan bertentangan denagn Permendagri NomorĀ Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa, Isinya yang bertentangan adalah, salah satunya, jangka waktu sewa yang diperbolehkan permendagri adalah 3 tahun sedangkan BNS akan menyewa tanah desa tersebut selama 15 tahun.
Selain polemik status hukum tersebut, kemanfaatan pendirian BNS juga dipertanyakan oleh banyak orang. Masyarakat Batu yang dikenal religius mengkuatirkan dalam jangka panjang, BNS turut mempelopori tindak seksualitas yang biasa terjadi pada hiburan malam. Di samping itu, terdapat ketakutan dari banyak kalangan jika BNS justru tidak memberikan kemanfaatkan baik secara ekologis sosial, dan ekonomi khususnya kepada masyarakat sekitarnya.
Newsletter Simpul Demokrasi edisi ke-40 mencoba mengangkat fenomena ini yakni BNS. Menimbang manfaat bagi Kota Batu, meskipun harus diakui terdapat pembatasan permasalahan yang akan diangkat.
Komentar |
|
|
Powered by !JoomlaComment 4.0alpha3
|

