SIMPUL - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Laki-Laki Tangerang, Banten. Presiden meninjau aktivitas para anak didik (sebutan bagi narapidana anak) di lapas itu sekitar dua jam.
Lapas kelas IIA yang menempati areal 120 hektare tersebut menampung 137 anak didik. Meski kunjungan itu merupakan inspeksi mendadak, pihak lapas sebelumnya sudah mengetahui agenda tersebut.
Buktinya, di sebagian dinding ruangan tahanan masih terlihat baru selesai dicat. Seluruh anak didik juga berkumpul di ruang-ruang aktivitas. Ada kelas musik, menjahit, mencukur rambut, perbengkelan, dan rumah pintar.
Presiden didampingi sejumlah menteri, yakni Menko Kesra Agung Laksono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Menkum HAM Patrialis Akbar, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Linda Amalia Sari. Juga turut serta, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Mendiknas M. Nuh, Menkes Endang Rahayu Sedianingsih, Menteri Agama Suryadarma Ali, dan Menakertrans Muhaimin Iskandar.
Kejahatan yang pernah dilakukan para tahanan anak berusia di bawah 18 tahun itu cukup beragam, mulai pembunuhan, pemerkosaan, pelecehan seksual, hingga kasus narkoba. SBY menengok satu per satu ruang aktivitas para anak didik tersebut.
"Saya ingin membangun panti asuhan," ujar Didi, 15, terpidana empat tahun, mengungkapkan harapannya di depan SBY. "Saya ingin membangun taman anak-anak terbesar di Indonesia," kata Heri, 16, terpidana kasus pelecehan seksual.
Di hampir setiap ruangan, SBY menanyai para narapidana anak, apakah telah khilaf dan mengakui telah berbuat kesalahan. Presiden mendoakan agar setelah sadar, mereka kembali menjadi anak yang baik. "Semuanya bisa khilaf. Ambil pelajaran yang baik," tutur SBY.
Presiden mengatakan, ke depan, harus ada pembedaan hukuman atas kejahatan yang dilakukan anak, lanjut usia, dan dewasa. Itu dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan. "Keadilan itu sekarang kita rasakan dalam praktik kehidupan kita, bahkan dalam praktik penegakan hukum, sering keadilan itu terusik," ujarnya.
SBY mencontohkan, hukuman atas pencurian yang dilakukan anak berusia 12 tahun dan yang dilakukan orang dewasa harus berbeda. Begitu pula halnya dengan pencurian yang dilakukan orang berusia lanjut. "Itu contoh bagaimana kita memaknai hukum dikaitkan dengan keadilan," jelasnya.
Presiden menambahkan, konsep lapas anak bukan pemenjaraan. Namun, merupakan pembinaan dan pendidikan secara khusus. "Karena mereka memang memiliki masalah, ibarat orang tersesat, harus kita kembalikan ke arah dan jalan yang benar," kata SBY.
Selain pendidikan formal dan agama, presiden meminta mata pelajaran kewarganegaraan secara khusus juga diberikan kepada anak. (sof/iro)
Sumber: jawapos.co.id
Komentar |
|
|
Powered by !JoomlaComment 4.0alpha3
|





















