Simpul Demokrasi

Thursday
Mar 11th
  • Masuk
  • Mendaftar
    Registration
    *
    *
    *
    *
    *
    REGISTER_REQUIRED
  • Cari
  • English Dutch Indonesian
Home Info Malang Raya Sosial Politik Urus KTP, Pilih Manual atau Tol?

Urus KTP, Pilih Manual atau Tol?

E-mail Cetak PDF

SIMPUL - Sejam Rp 20 Ribu, Manual 3 Hari. Pengurusan keperluan KTP, SIUP, dan surat-surat kependudukan lainnya di block office Pemkot Malang masih ditemukan praktik dua jalur. Tol atau jalan manual. Seperti apa?

Seorang ibu muda dengan membawa tas hitam berjalan menuju tempat informasi dan pengaduan yang bertempat di Gedung Terpadu Kota Malang, kemarin. Setelah berbincang-bincang sebentar dengan salah satu petugas, wanita yang mengaku bernama Hana Ema Susanti itu menerima formulir permohonan berpanjangan KTP (kartu tanda penduduk).

Usai menyelesaikan tahapan awal ini, Ema tidak seperti pemohon lain yang antre duduk di depan loket. Namun dia bergegas jalan ke belakang loket. Agaknya Ema tertarik penawaran pilihan yang diberikan petugas di depan loket.

"Tadi petugas bilang, kalau mau mengurus kilat, saya disuruh ke belakang (masuk loket dari pintu belakang). Saya disuruh menghadapi petugas di dalam loket dan membayar Rp 20 ribu," ucap Ema menirukan petugas tersebut.

Seraya menenteng map berwarna merah Ema langsung menuju tempat yang ditunjukkan petugas. Sayangnya langkah Ema tertahan di depan pintu. Ternyata sudah ada laki-laki yang juga sedang mengantre. Ia pun lantas mengambil duduk menunggu giliran.

Ema tidak sendirian sebagai pemohon KTP yang mengambil jalur pintas. Sudah ada pemohon lain yang memilih jalur patas itu. Sebut saja Hendrawan. Dia sudah lebih dulu antre. Laki-laki asal Malang yang akan berangkat kerja ke Jakarta itu malah menunjukkan bukti pembayaran pada salah satu petugas.

"Wah kilat sekali, ini saya tidak sampai satu jam sudah jadi. Terpaksa pilih jalan tol karena nanti sore saya harus berangkat ke Jakarta," ucap pria itu.

Secarik kertas sebagai tanda bukti terima itu pun diperlihatkan kepada Radar. Di atas kertas tersebut tidak tertera nominal uang yang baru saja disetorkan. Namun hanya kode perpanjangan untuk pengambilan.

Hiruk pikuk dalam loket juga terlihat. Berkas pemohon jalur patas tidak dijadikan satu dengan tumpukan berkas pemohon biasa. Bahkan, petugas juga sudah tanggap dengan berkas-berkas istimewa tersebut. Begitu diserahkan, langsung digarap petugas. Semua peserta jalur pintas cukup menunggu di luar loket. Nanti, ada petugas yang memanggil. "KTP-nya sudah selesai, tolong diambil," ucap petugas berambut panjang seraya mendekati salah satu pemohon.

Dengan nada ketus, petugas tersebut juga minta pemohon agar tidak berisik. "Tolong jangan ramai-ramai," pesannya pada para pemohon yang masih antre.

Pilihan jalur cepat tak selamanya menarik perhatian pemohon. Pranomo, misalnya. Warga yang tinggal di kawasan Polehan saat ditemui di lokasi kemarin memilih mengurus secara normal saja. Kendati harus menunggu waktu tiga hari, baginya tidak masalah.

"Kalau sayang eman bayar Rp 20 ribu. Mending buat makan anak saya. Toh saya juga tidak tergesa-gesa kok," tambah pria yang kesehariannya sebagai tukang pijat tersebut. Dia mengaku, sebenarnya juga ditawari petugas kalau ingin jalan pintas.

Pemohon lain, Abdianto, juga memilih jalan tanpa membayar. Alasannya, waktu yang dimiliki lebih longgar untuk mengurus KTP. Apalagi rumah tinggalnya juga tidak jauh dari Kantor Pelayanan Terpadu. "Kalau ada yang gratis buat apa pilih membayar," ucapnya lantas tertawa.

Bagaimana dengan pengurusan manual (melalui mekanisme resmi)? Rara-rata pengurusan model ini memakan waktu tiga hari. Itu karena permintaan pembuatan KTP sangat banyak. Rata-rata per harinya 500-600 permintaan KTP.

Harga Calo Rp 50 Ribu

Tak hanya layanan KTP yang memiliki dua jalur, yakni normal dan jalur kilat. Beberapa layanan lain di bawah atap kantor pelayanan terpadu (block office) juga bisa dengan mudah memanfaatkan jasa calo. Baik calo dari orang dalam maupun masyarakat umum. Hanya saja, tarif-nya lebih mahal dibanding mengurus sendiri.

IM, salah satu warga Kota Malang, membeberkan, belum lama ini dia mengurus perpanjangan SIUP (surat izin usaha dan perdagangan) di layanan loket BP2T. Karena sangat mendesak, akhirnya dia menempuh jalur tol. ''Mau bagaimana lagi, saya sangat terdesak. Apalagi tinggal sehari lagi izin usaha saya habis. Daripada kena sanksi, mendingan cari jalur cepat," ungkapnya.

IM membeberkan tak terlalu sulit mencari tenaga yang mau dimintai ''tolong" menguruskan segala perizinan. Bahkan di kompleks BP2T banyak bertebaran jasa calo. Jika kesulitan, bisa pula mendelegasikan orang lain yang sudah kenal dekat. ''Waktu itu saya mengeluarkan uang Rp 450 ribu. Yang Rp 400 ribu untuk perpanjangan izin SIUP, dan Rp 50 ribu bayar jasa calo," terangnya.

Penasaran dengan keterangan IM, Radar mencoba menelusuri kondisi itu. Awalnya agak sulit mencari seseorang yang berprofesi sebagai calo. Setelah berdiam diri agak alam, tiba-tiba seseorang mendekat. ''Mau ngurus apa Mbak. Kalau mau saya bantu saya bisa menguruskan semua. Begitu beres nanti saya kabari," tanya dia.

''Saya jamin cepat, saya kenal kok dengan orang dalam," tambah laki-laki berinisial AS berupaya meyakinkan.

Setelah berbincang cukup lama, AS memberi bandrol pada jasa yang dia tawarkan. ''Terserah mbak mau kasih berapa. Tapi biasanya ya...Rp 100 ribu. Kalau yang diurus banyak nambah sedikit," ujar dia.

Tak ingin terkecoh, Radar mencoba mencari informasi seputar mekanisme pengurusan izin usaha. Petugas informasi seketika menyodorkan draf persyaratan pengurusan SIUP. ''Usaha pribadi atau CV," tanya petugas ini.

Petugas tersebut lalu menjelaskan bahwa prinsipnya pengurusan SIUP usaha pribadi dan CV tidak jauh berbeda. Syarat-syarat utamanya foto kopi KTP pemegang usaha, sertifikat kepemilikan tempat usaha, izin HO (gangguan), surat akta pendirian yang disahkan pengadilan, NPWP, surat izin teknis dari dinas terkait, pas foto, materai, dan surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik tempat. ''Kalau mau perpanjangan cukup bawa foto kopinya saja. Lebih baik ngurus sendiri, karena kalau lewat orang lain biayanya banyak," urainya.

Tak hanya itu, praktik-praktik memuluskan izin usaha dan perizinan lainnya itu, semisal IMB (izin mendirikan bangungan) dan izin HO bisa juga dilakukan dengan cara super kilat. Dengan syarat, memiliki kenalan orang dalam. Untuk kasus ini, biasanya dilakukan dengan menyelipkan uang dalam map atau menyerahkan uang lewat loket pelayanan, tapi dengan sembunyi-sembunyi. Satu cara yang biasa ditemui adalah lewat samping. Beberapa uang kertas langsung dijatuhkan ke dalam loket pelayanan.

Suhariyono Kena Semprot Calo

Ketika dikonfirmasi tentang persoalan itu, Kepala BP2T Suhariyono tidak serta merta membenarkan atau menyangkal maraknya jasa calo di wilayah kerjanya. Karena selama ini memang banyak masyarakat yang memanfaatkan tenaga orang lain. ''Rata-rata memang bukan orang bersangkutan yang mengurus izin. Tapi apa bisa mereka dikatakan sebagai calo?" kata Suhariyono.

BP2T sendiri, kata Suhariyono, cukup kesulitan mendeteksi praktik-praktik percaloan. Selain tidak ada tanda khusus, juga tidak ada barang bukti yang mengarah bahwa si pengurus izin adalah calo. ''Tugas kami adalah mengurus semua berkas perizinan masuk. Kalau memang itu diurus calo, maka BP2T tidak punya hubungan lagi. Itu urusan masyarakat dengan mereka," terangnya.

Sikap itu diambil karena sebelumnya BP2T pernah selektif pada semua draf perizinan masuk. Bahkan Suhariyono pernah terjun sendiri. ''Waktu itu saya tanya kok KTP-nya tidak sama dengan yang mengajukan," ucapnya.

Tak disangka, dia malah disemprot si pengaju izin. ''Dia malah marah. Katanya saya ini pakdenya. Apa tidak boleh menguruskan izin," tiru Haryono, sapaan akrab Suhariyono.

Sejak itulah menurutnya, BP2T tak pernah lagi mempertanyakan asal-usul atau latar belakang permohonan izin. Semua surat masuk langsung diproses. ''Yang penting retribusi tetap dibayar, target kami terpenuhi," tandasnya.

Apalagi, target PAD (pendapatan asli daerah) dari sektor perizinan naik tajam. Sektor IMB misalnya, di tahun 2010 menjadi Rp 8,4 miliar atau naik Rp 1,8 miliar dari rencana target awal sebanyak Rp 6,6 miliar. Sementara PAD sektor HO naik 10 persen dari target awal Rp 1,8 miliar. (hap/nen/war)

 

Sumber: Jawapos.co.id

+/-
Tulis Komentar
Nama:
Email:
 
Web/Blog:
Judul:
 
Masukkan kode anti SPAM yang Anda lihat di gambar.
+/- Komentar
Tambah Baru Cari

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Averroes Community

Averroes Community: Membangun Wacana Kritis Rakyat

Newsletter

 

Nasib Usaha Produk Lokal

SIMPUL - Newsletter  Simpul  Demokrasi  Edisi 44 mengetengahkan  Laporan Utama berupa ...

 

Refleksi Kemerdekaan Indonesia

SIMPUL - Newsletter Simpul Demokrasi Edisi 43 merefleksikan  kemerdekaan  sebagai  upay...

 

Turunnya Harga Susu Rendahnya Kualitas Bangsa

SIMPUL - Newsletter Simpul Demokrasi Edisi 41 Edisi 42 mengangkat fenomena menyedihkan ini...