SIMPUL - Satu dari 57 kelurahan di Kota Malang dinyatakan sebagai kawasan bebas narkoba. Kelurahan itu adalah Merjosari, Kecamatan Lowokwaru. Sedang satu kelurahan lagi menyusul dengan poin di bawah Kelurahan Merjosari, yakni Kelurahan Mulyorejo.
Kahumas Pemkot Malang Subkhan mengatakan, terpilihnya Merjosari sebagai kawasan bebas narkoba sebenarnya telah disandang sejak 2007 lalu. Tapi, tahun ini BNN (Badan Narkotika Nasional) tetap menyematkan anugerah tersebut pada kelurahan di kawasan pinggiran Kota Malang itu. ''Kelurahan Merjosari dinilai paling komitmen memberantas sekaligus membentengi wilayahnya dari ancaman narkoba," bebernya.
Selain komitmen masyarakat, lanjut Subkhan, indikator lain terpilihnya kelurahan sebagai kawasan bebas narkoba adalah kepemilikan posko Gesank (gerakan sadar anti narkoba). Aturannya, setiap RW (rukun warga) harus memiliki satu buah posko Gesank. ''Di Merjosari ada 14 RW dan tiap RW memiliki satu posko Gesank. Sehingga, totalnya ada 14 posko Gesank di sana," kata Subkhan.
Menurut Subkhan, posko Gesank tersebut sama sekali tidak menerima stimulan dana dari APBD Kota Malang. Karena Gesank sendiri merupakan bentuk loyalitas dan semangat warga memberantas narkoba. ''Harapannya, kelurahan-kelurahan lain mengikuti jejak Merjosari. Mengingat tingkat peredaran narkoba di Kota Malang sangat tinggi," terang dia.
Lebih lanjut, meski beberapa bulan lalu hingga jelang pilpres posko Gesank vakum, namun antusiasme warga mendirikan benteng dari peredaran narkoba tersebut tetap tampak. Salah satu buktinya, makin banyaknya pengajuan pendirian posko Gesank dari tingkatan RW.
Sedikitnya, 125 pengajuan peresmian posko Gesank dari tingkat RW mengalir ke Pemkot Malang. Jika pengajuan itu diterima, maka total posko Gesank di Kota Malang nantinya mencapai 325 posko. Pasalnya, hingga akhir 2008 telah berdiri sekitar 200 posko Gesank. ''Peresmian ini sempat tertunda karena momen pilpres. Tapi, begitu pilpres berakhir semua program BNK (Badan Narkotika Kota) langsung digenjot lagi," ucapnya.
Termasuk, dengan perhelatan Hari Narkoba Internasional (HANI) yang sejatinya dijadwalkan 26 Juni lalu akan dilangsungkan 28 Juli nanti. Peringatan itu akan diramaikan dengan gerak jalan indah pada 22 Juli, peresmian gedung BNK di Jl Sulfat, dan penyerahan panji bebas narkoba untuk Kelurahan Mulyorejo dan kampus Poltek Negeri Malang.
Sumber:Radar Malang
Komentar |
|
|
Powered by !JoomlaComment 4.0alpha3
|




















