SIMPUL - Pada 1990-an, di layar televisi terdapat orang di dalam lingkaran sedang memeragakan kecakapan tangannya ketika pembaca berita menyampaikan laporan. Orang itu disebut penerjemah bahasa isyarat. Dia bertugas menerjemahkan isi berita agar dapat dinikmati kaum tunarungu.Namun, seiring dengan perkembangan zaman, hal tersebut tidak pernah muncul lagi. Padahal, hakikat penyiaran berita adalah menyampaikan informasi secara jelas untuk semua masyarakat, tidak terkecuali tunarungu. Alangkah baiknya kalau sekarang penerjemah bahasa isyarat itu dihadirkan kembali, khususnya untuk acara-acara penting seperti berita.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) seharusnya mengimbau seluruh stasiun televisi untuk melakukan siaran berita bilingual.
*) Novi Sukma D., alumnus ITS Surabaya
Komentar |
|
|
Powered by !JoomlaComment 4.0alpha3
|




















